Lamp : 1 set
Hal : Permohonan Partisipasi Tanah Wakaf
Perluasan Area PP.Darul Hikam
Kepada yth.
Bpk/Ibu/Sdr/i ……………………
Di ………………….
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Pujisyukur marilah senantiasa kita haturkan keharibaan Allah SWT atas rahmat, nikmat dan ma’unahNya.
Shalawat dan salam kita sanjungkan untuk manusia pilihan, baginda agung, Rasulullah Muhammad SAW, yang telah membimbing kita menuju cahaya keridhaan Allah Ta’ala.
Kami sampaikan dengan hormat kepada Bapak/Ibu/Saudara/Saudari para dermawan, bahwa untuk mendukung kegiatan majlis taklim dan kegiatan lain-lain, PP. Darul Hikam perlu memperluas area dengan membeli tanah di sebelah selatan lokasi pondok.
Harga tanah seluas 258 m² yang telah disepakati antara pihak penjual dan PP. Darul Hikam sebesar Rp. 600.000.000,00 (Enam Ratus Juta Rupiah).
Untuk itu kami mengharapkan bantuan dan partisipasi membeli tanah wakaf tersebut, demi pengembangan PP. Darul Hikam, dan demi ‘Izzul Islam walmuslimin.
Amiin Ya Rabbal ‘Alamiin.
Atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu/Saudara/Saudari para dermawan, kami ucapkan terimakasih teriring do’a “ Jazakumullah khoiron katsiro”
Wassalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sidoarjo, 26 September 2016
Mengetahui,
Pengasuh PP. Darul Hikam
KH. Masyhudi Muchtar
Ketua Panitia Penggalian Dana,
Eko Susanto
Kepala Desa Keboansikep
Hj. Dwi Renaningati SE
PROPOSAL
PEMBELIAN TANAH WAKAF
PP. DARUL HIKAM
PP. DARUL HIKAM
I. Latar Belakang
Sejak memiliki gedung sendiri tahun 2013, PP. Darul Hikam telah melaksanakan kegiatan-kegiatan pengembangan keislaman tidak hanya kepada warga di sekitar lokasi pondok (desa Keboansikep), tetapi juga warga masyarakat Gedangan dan sekitarnya.
Sebenarnya kegiatan mengaji kitab klasik telah berlagsung sejak tahun 2006 bertempat di lantai ll kediaman pengasuh; dan tiga tahun kemudian peserta pengajian/santri/jamaahnya semakin banyak dan akibatnya ruangan lantai ll rumah pengasuh tidak mamadai. Alhamdulillah pada tahun 2012 bisa membeli tanah dan pembangunan Gedung Pesantren bisa selesai dan ditempati pada 2013.
Kegiatan pondok memang difokuskan untuk pengajaran dan pendidikan nilai-nilai Islam melalui pengajian majlis taklim bapak-bapak dan ibu-ibu. Dengan kondisi seperti ini peran pengasuh (KH. Masyhudi Muchtar) selaku pengajar dan mubaligh kitab-kitab klasik karangan para ulama salaf sangat penting dan menjadi magnet bagi para jamaah baru. Ulama-ulama salaf adalah penerus para sahabat dan Nabi Muhammad SAW yang telah terbukti bahwa wawasan keilmuan dan amaliahnya selaras dengan Al Qur’an dan Al Hadits. Beberapa kitab telah dikaji, seperti kitab Al Hikam, Risalatul Mu’awanah, Hujjah Ahlu Sunnah Wal Jamaah, Al Jami’us Shaghir, Qami’uth Tughyan, Nashaikhul ‘Ibaddll.
Sebenarnya kegiatan mengaji kitab klasik telah berlagsung sejak tahun 2006 bertempat di lantai ll kediaman pengasuh; dan tiga tahun kemudian peserta pengajian/santri/jamaahnya semakin banyak dan akibatnya ruangan lantai ll rumah pengasuh tidak mamadai. Alhamdulillah pada tahun 2012 bisa membeli tanah dan pembangunan Gedung Pesantren bisa selesai dan ditempati pada 2013.
Kegiatan pondok memang difokuskan untuk pengajaran dan pendidikan nilai-nilai Islam melalui pengajian majlis taklim bapak-bapak dan ibu-ibu. Dengan kondisi seperti ini peran pengasuh (KH. Masyhudi Muchtar) selaku pengajar dan mubaligh kitab-kitab klasik karangan para ulama salaf sangat penting dan menjadi magnet bagi para jamaah baru. Ulama-ulama salaf adalah penerus para sahabat dan Nabi Muhammad SAW yang telah terbukti bahwa wawasan keilmuan dan amaliahnya selaras dengan Al Qur’an dan Al Hadits. Beberapa kitab telah dikaji, seperti kitab Al Hikam, Risalatul Mu’awanah, Hujjah Ahlu Sunnah Wal Jamaah, Al Jami’us Shaghir, Qami’uth Tughyan, Nashaikhul ‘Ibaddll.
Selain kegiatan majlis taklim, PP. Darul Hikam juga melakukan pengembangan kegiatan antara lain Tahfidzul Qur’an (menghafal Al Qur’an), Majlis Dzikir Husnul Khotimah, Mengajar membaca Al Qur’an untuk bapak-bapak, Shalawat Al Banjari, Santunan Yatim Piatu bahkan Kursus Bahasa Inggris khusus putra-putri jamaah Darul Hikam. Dengan banyaknya kegiatan yang ada, hal tersebut berbanding lurus dengan banyaknya jamaah. Ketika pelaksanaan kegiatan hari besar Islam, berkumpul jamaah putra-putri sejumlah ± 250 orang.
Banyaknya jamaah yang berkumpul untuk memperdalam ilmu agama di PP. Darul Hikam, berdampak kurangnya area terutama parkir sepeda motor para jamaah. Untuk itu begitu ada informasi tanah sebelah selatan dijual , maka pengasuh dan pengurus bermaksud membeli tanah seluas 258 m² tersebut. Perluasan area tersebut dalam jangka pendek akan difungsikan sebagai lahan parkir sepeda motor para jamah yang selama ini “nebeng” di ruas jalan atau lahan warga.
II. Nama Proposal, Lokasi Ukuran dan Harga Tanah Wakaf
Nama proposal pengajuan ini adalah “ Pembelian Tanah Wakaf PP. Darul Hikam”, lokasi terletak disebelah selatan (berhimpitan) dengan PP. Darul Hikam, membujur dari arah barat ke timur. Luas tanah adalah 258 m². Harga tanah adalah Rp. 600.000.000,00 (Enam Ratus Juta Rupiah)
III. Panitia Penggaliaan Dana
Panitia penggalian dana adalah sebagai berikut :
A. Penanggungjawab :
KH. Masyhudi Muchtar
B. Ketua Panitia :
Eko Susanto
C. Sekretaris :
Busro
D. Bendahara :
1. Sulistiono
2. Imam Nasrowi
E. Seksi Talangan Dana :
1. KH. Masyhudi Muchtar
2. H. Djasmadi Sahil
3. H. Jaelani
4. Adi Pamungkas
5. Gatot Indrianto
F. Seksi Penggalian Dana (Pelunasan)
1. Imam Nasrowi (Koordinator kavling m²)
a) H Jakoni
b) H Joko
c) Toni Hermawan
d) Sulistiono
e) Nyoto
f) Rozi
2. Solikhan Arif (Koordinator donatur tetap)
a) Alim
b) Saiful
c) Taufik
d) Jumani
e) H Tumijan
f) Salahudin
g) Imam Taufik
3. Satumar (Koordinator penjualan kupon)
a) Ismadi
b) Siswanto
c) Wagiyanto
d) Sochib
e) Mushollin
f) Riyadi
4. Segenap jamaah putra-putri Darul Hikam
IV. Metode Talangan dan Penggalian Dana
Metode talangan dan penggalian dana telah ditetapkan dalam musyawarah pengurus, sehingga menjadi panduan penggalian dana baik talangan maupun pelunasan.
A. Talangan Dana, diperoleh untuk pelunasan harga tanah secara keseluruhan. Waktunya adalah 2 bulan
(sesuai perjanjian dengan penjual)
B. Pelunasan, diperoleh dengan menggali dana para jamaah, warga sekitar pondok dan para
B. Pelunasan, diperoleh dengan menggali dana para jamaah, warga sekitar pondok dan para
donatur/dermawan relasi jamaah. Waktu penggalian dana dibatasi selama setahun ( 12 bulan) sejak
proposal ini dikeluarkan, teknisnya sebagai berikut :
1. Penjualan tanah kavling wakaf per m² seharga Rp.2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
2. Donatur tetap, yaitu dengan setoran ≥ Rp. 100.000/bulan, selama 12 bulan
3. Penjualan kupon, dengan membeli kupon wakaf senilai Rp.25.000/kupon
C. Metode pembayaran Cash/tunai hubungi Contact Person berikut ini :
1. Bpk. Eko Susanto 081322551669
2. Bpk. Imam Nasrowi 08123109994
3. Bpk. Busro 085232087877
4. Bpk. Sulistiono 081553462120
5. Bpk. Solekan Arif 082232900767
6. Bpk. Satumar 085645657609
D. Metode pembayaran BG/Cek atau Transfer Bank berikut nomor rekening
1. Bank BCA rekening 3251 288 761 a/n Sulistiono (Bendahara)
2. Bank JATIM rekening 0262 1135 74 a/n Yayasan Darul Hikam
C. Metode pembayaran Cash/tunai hubungi Contact Person berikut ini :
1. Bpk. Eko Susanto 081322551669
2. Bpk. Imam Nasrowi 08123109994
3. Bpk. Busro 085232087877
4. Bpk. Sulistiono 081553462120
5. Bpk. Solekan Arif 082232900767
6. Bpk. Satumar 085645657609
D. Metode pembayaran BG/Cek atau Transfer Bank berikut nomor rekening
1. Bank BCA rekening 3251 288 761 a/n Sulistiono (Bendahara)
2. Bank JATIM rekening 0262 1135 74 a/n Yayasan Darul Hikam
V. Sifat Dana Hasil Donasi
Partisipasi dana untuk tanah wakaf bersifat sukarela dan tidak terikat
Besar harapan kami, kegiatan ini akan berjalan lancar dan sukses dari awal hingga akhir.
Semoga Allah SWT senantiasa memberi pertolongan, kemudahan dan kelancaran sehingga memberi kemanfaatan dan keberkahan, tidak hanya bagi jamaah Darul Hikam dan warga sekitar, tetapi juga izull Islam wal Muslimin, kemuliaan agama Islam dan para pemeluknya.
Kepada para dermawan dan donatur, kami sampaikan terimakasih, semoga dibalas oleh Allah Ta’ala dengan yang lebih banyak dan lebih baik disisiNya.
Sidoarjo, 26 September 2016
Mengetahui,
Pengasuh PP. Darul Hikam
KH. Masyhudi Muchtar
Ketua Panitia Penggalian Dana,
Eko Susanto